Rabu, 20 Februari 2013

pelangi: makalah

MAKALAH
FILSAFAT PANCASILA
Disusun Guna Memenuhi Tugas:
                                             Mata Kuliah              : Kewarganegaraan
         Dosen Pengampu      : Iwan Zaenul Fuad, SH. MH.
         Kelas                         : I
 








     Disusun Oleh  :       
1.      Umi adabiyah ( 202109237 )
2.      Eka supriyatin (2021111357)
3.      Abdul hanan    (2021111351)
4.      Moh. Amin Mahfud (202109385)
5.      Sandi Alaina Rangga Panji (2021111334)
6.      Nur Kuwaitin (2021111370)



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
JURUSAN TARBIYAH
2012




BAB 1

PENDAHULUAN

             Perkembangan masyarakat dunia yang semakin cepat secara langsung maupun tidak langsung mengakibatkan perubaahan besar pada berbagai bangsa di dunia.Gelombang besar kekuatan internasional dan transnasional melalui globalisasi telah mengancam bahkan menguasai eksistensi Negara-negara kebangsaan, temasuk Indonesia. Akibat yang langsung telihat adalah terjadinya pergeserasn nilai-nilai dalam kehidupan kebangsaan karena adanya perbenturan kepentingan antara nasionalisme dan internasionalisme.

              Permasalahan kebangsaan dan kenegaraan di Indonesia menjadi semakin kompleks dan rumit ketika di satu sisi terdapat ancaman internasional, sedangkan pada sisi lain muncul masalah internal, yatu maraknya tuntutan rakyat, secara objektif mengalami suatu kehidupan yang jauh dari kesejahteraan dan keadilan social.

              Paradoks antara kekusaan global dengan kekuasaan nasional, ditambah konflik internal seperti gambaran di atas, mengakibatkan terjadinya suatu tarik menarik kepentingan yang secara langsung mengancam jati diri bangsa. Nilai-nilai baru yang masuk, baik secara subjektif maupun objektif, serta pergeseran yang terjadi di masyarakat, pada akhirnya mengancam prinsip-prinsip hidup berbangsa masyarakat Indonesia.

              Prinsip-prinsip dasar yang telah ditemukan oleh pelekat dasar( the founding fathers ) negara Indonesia yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat bernegara itulah yang disebut Pancasila. Dengan pemahaman demikian, Pancasila sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia saat ini mengalami ancaman dari munculnya nilai-nilai baru dari luar dan pergeseran nilai-nilai yang terjadi.

              Secara ilmiah harus disadari bahwa suatu masyarakat atau bangsa, senantiasa memiliki suatu pandangan hidup atau filsafat hidup yang berbeda dengan bangsa lain di dunia dan hal inilah yang disebut sebagai local genius (kecerdasan / kreatifitas local) dan sekaligus sebagai local wisdom ( kearifan local ) bangsa. Dengan demikian, bangsa Indonesia tidak mungkin memiliki kesamaan pandangan hidup dan filsafat hidup dengan bangsa lain.  

              Pancasila yang terdiri dari atas lima sila pada hakikatnya merupakan system filsafat. Pemahaman demikian memerlukan pengkajian lebih lanjut menyangkut aspek ontology, epistemologi, dan akssiologi kelima sila Pancasila.







BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pancasila

Filsafat berasal dari bahasa Yunani, yaitu philein, yang berarti cinta dan Sophia, yang berarti kebijaksanaan.Jadi filsafat  menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan,atau mencintai kebenaran/ pengetahuan. Filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sejati.Menurut J. Gredt, dalam bukunya Elementa Philosophiae, filsafat didefinisikan sebagai “ Ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari sebab musababnya yang terdalam.

a)      Filsafat Pancasila

Menurut Ruslan Abdulgsni, Pancasila merupakan filsafat Negara yang lahir sebagai collective ideology (cita-cita bersama ) seluruh bangsa Indonesia.Menurut Notonagoro, Filsafat Pancasila member pengetahuan dan pngertian ilmiah, yaitu tentang hakikat Pancasila.

b)      Karakteristik Sistem Filsafat Pancasila

1.      Sila-sila Pancasila merupakan satu kesatuan system yang bulat dan utuh (sebagai suatu totalitas ).
2.      Susunan Pancasila dengan suatu system yang bulat dan utuh itu
3.      Pancasila sebagai suatu substansi, artinya unsure asli/ permanen/ primer Pancasila sebagai suatu yang ada mandiri , yang unsure-unsurnya berasal dari dirinya sendiri.
4.      Pancasila sebagai suatu realita, artinya ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang tumbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.

c)      Prinsip-prinsip Filsafat Pancasila

Jika ditinjau dari kausa Aristoteles, Pancasila dapat dijelaskan sebagai berikut.
1.      Kausa Materialis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan materi/ bahan.Dalam hal ini Pancasila digali dari nilai-nilai social budaya yang ada dalam bangsa Indonesia sendiri.
2.      Kausa Formalis, maksudnya sebab yang berhubungan dengan bentuknya. Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD ’45 memenuhi syarat formal ( kebenaran formal ).
3.      Kausa Efisiensi, maksudnya kegiatan BUPKI dan PPKI dalam menyusun dan merumuskan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia merdeka.
4.      Kausa Finalis, maksudnya berhubungan dengan tujuannya, yaitu tujuan diusulkannya Pancasila sebagai dasar negara Indonesia merdeka.

Inti atau esensi sila-sila Pancasila meliputi sebagai berikut:
1.      Tuhan, yatu sebagai kausa prima.
2.      Manusia, yaitu makhluk individu dan makluk social.
3.      Satu, yaitu kesatuan memiliki kepribadian sendiri.
4.      Rakyat, yaitu unsur mutlak Negara, harus bekerja sama, dan gotong royong.
5.      Adil, yaitu memberikan keadilan kepada diri sendiri dan orang lain yang menjadi haknya
d)      Hakikat Nilai-nilai Pancasila

Nilai adalah suatu ide atau konsep tentang sesuatu yang dianggap penting oleh seseorang dalam hidupnya. Nilai dapat berada di dua kawasan: kognitif dan afektif.Bangsa Indonesia sejak awal mendirikan negara memiliki konsensus untuk memegang dan menganut Pancasila sebagai sumber inspirasi,nilai, dan moral bangsa. Nilai-nilai yang bersumber dari hakikat Tuhan, manusia, suatu rakyat, dan adil dijabarkan menjadi konsep etika Pancasila, yaitu hakikat manusia Indonesia adalah memiliki sifat dan keadaan yang berperi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kerakyatan dan Keadilan Sosial. Konsep filsafat Pancasila dijabarkan menjadi system etika Pancasila yang bercorak normative.

Ciri atau Karakteristik berpikir filsafat adalah:
1.      Sistematis
2.      Mendalam
3.      Mendasar
4.      Analitis
5.      Komprehensif
6.      Spekulatif
7.      Representative
8.      Evaluative

B.     Kajian Ontologi
Secara ontologi, kajian Pancasila sebagai filsafat dimaksudkan sebagai upaya untuk mengetahui hakikat dasar sila-sila Pancasila. Menurut Notonagoro, hakikat dasar ontology Pancasila adalah manusia.Karena manusia merupakan subjek hokum pokok sila-sila Pancasila.
Hal ini dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat  kebijaksnaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, berkeadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakikatnya adalah manusia ( kaelan, 2005 ).

C.     Kajian Epistemologi
Kajian epistemologi filsafat Pancasila dimaksudkan sebagai upaya untuk mencari hakikat Pancasila sebagai suatu sistem pengetahuan.Hal ini dimungkinkan karena epistemology merupakan bidang filsafat yang membahas hakikat ilmu pengetahuan (ilmu tentang ilmu).
Menurut Titus (1984: 20 ), terdapat tiga persoalan yang mendasar dalam epistemologi, yaitu tentang:
a.       Sumber pengetahuan manusia.
b.      Teori kebenaran pengetahuan manusia.
c.       Watak pengetahuan manusia.

Epistemologi Pancasila sebagai suatu objek kajian pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri.
 Sebagai suatu paham epistemology, Pancasila mendasarkan pandangannya bahwa ilmu pengetahuan pada hakikatnya tidak bebas nilai karena harus diletakkan pada kerangka moralitas kodrat manusia serta moralitas religious dalam upaya untuk mendapatkan suatu tingkatan pengetahuan dalam hidup manusia. Itulah sebabnya Pancasila secara epistemologis harus menjadi dasar moralitas bangsa dalam membangun perkembangan sains dan teknologi dewasa ini.
D.     Kajian Aksiologi
Kajian aksilogi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praktis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu system filsafat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan. Selanjutnya, aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa kita membahas tentang filsafat nilai Pancasila.

Di dalam Dictionory of Sociology and Related science dikemukakan bahwa nilai adalah suatu kemampuan yamg dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia.Nilai dapat dikelompokkan pada dua macam sudut pandang, yaitu pertama, sesuatu itu bernilai karena berkaitan dengan subjek pemberi nilai, yakni manusia. Hal ini bersifat subjektif.Sudut pandang yang kedua, yaitu pandangan yang menyatakan padsa hakikatnya sesuatu yang melkat pada dirinya sendiri memang bernilai. Hal ini merupakan pandangan dari paham objektivisme.Secara aksiologi, bangsa Indonesia merupakan pendukung nilai-nilai Pancasila ( subscriber of values Pancasila.

E.      Filsafat Pancasila Dalam Konteks PKN
Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan, dan kenegaraan harus berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.Pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari pandangan bahwa negara merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, yang merupakan masyarakat hokum (legal society).
Adapun negara yang didirikan oleh manusia itu berdasarkan pada kodrat bahwa manusia sebagai warga negara sekaligus persekutuan hidup, yang berarti memiliki kodrat sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa (hakikat sila pertama).Negara yang merupakan persekutuan hidup manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa pada hakikatnya bertujuan untuk mewujudkan harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya atau makhluk yang beradab (hakikat sila kedua).Untuk mewujudkan sesuatu Negara sebagai suatu organisasi hidup, manusia harus membentuk suatu ikatan sebagai suatu bangsa (hakikat sila ketiga). Terwujudnya persatuan dan kesatuan akan melahirkan rakyat sebagai suatu bangsa yang hidup dalam suatu wilayah negara tertentu.Konsekuensinya adalah dalam hidup kenegaraan itu haruslah didasarkan pada nilai bahwa rakyat merupakan asal mula kekuasaan Negara. Maka, Negara harus bersifat demokratis. Hak serta kekuasaan rakyat harus dijamin, baik baik sebagai individu maupun secara bersama (hakikat sila keempat). Untuk mewujudkan tujuan negara sebagai tujuan bersama, dalam hidup kenegaraan harus ada jaminan perlindungan bagi seluruh warga. Dengan demikian, untuk mewujudkan tujuan tersebut, seluruh warganya harus dijamin berdasarkan suatu prinsip keadilan yang timbul dalam kehidupan bersama/kehidupan. (hakikat sila kelima).

F.      Data dan Fakta
1.      Proses Pembentukan Pancasila
Untuk mengetahui proses pembentukan Pancasila beserta perbedaan-perbedaan pendapat yang ada di dalamnya, kia harus mengetahui sejarah adanya manusia pertama kali.
a.       Manusia Pertama
Baik dalam antropologi budaya maupun dalam sejarah bangsa Indonesia, dapatlah kita ketahui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang percaya kepada adanya Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini pun sesuai dengan fitrah kemanusiaan dan alam sekitarnya yang mengajarkan bahwa Tuhan yang Maha Kuasa  itu ada.
b.      Bangsa Indonesia (Abad VII-XVII)
Menurut sejarah, pada kira-kira sekitar abad VII-XII, telah berdiri suatu kerajaan besar yang bernama Kerajaan Sriwijaya yang berada di daerah Sumatra Selatan kini. Kemudian, pada sekitar abad XIII-XVI telah berdiri pula kerajaan Majapahit di daerah kini adalah Jawa Timur.Kedua zaman tersebut kits jadikan sebagai tonggak sejarah dalam masa pembentukan Negara Indonesia modern.Peninggalan kerajaan Majapahit banyak mengilhami para pendiri bangsa Indonesia (the founding fathers) dalam merumuskan dasar negara pada saat sidang BPUPKI. Pemikiran Soekarno sendiri banyak mengadopsi dari Empu Tantular.
c.       Penjajahan Barat
Sejak kedatangan bangsa-bangsa Barat mulai terjadinya konflik antar penguasa yang ada di  Nusantara.Melalui politik devide et impera, bangsa Barat terutama Belanda mengadu domba penguasa yang ada dengan meminta kompensasi wilayah-wilayah yang ada di Indonesi. Nusantara menjadi incaran karena posisi dan keberadaannya yang sangat strategis. Maka, sejak itulah wilayah Nusantara dikuasai oleh bangsa asing.
Penjajahan bangsa asing telah menimbulkan suatu keadaan di Indonesia berubah. Akibat politik etis telah melahirkan kaum cerdik pandai seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, dan sebagainya yang nantinya akan melakukan perubahan di Nusantara. Dengan berbekal pendidikan dan semangat nasionalisme yang sangat tinggi, para cerdik pandai ini melakukan perlawanan terhadap colonial dengan karakter yang berbeda-beda. Perlawanan sendiri ada yang bersifat kooperatif ataupun nonkooperatif tetapi tujuannya sama, yaitu mencaoai kemerdekaan Indonesia.
1)      Perlawanan Fisik Bangsa Indonesia
Pejajahan barat yang memusnahkan kemakmuran bansa Indonesia itu tidak dibiarkan begitu saja oleh segenap bangsa Indonesia. Sejak semula imperialis menjejakkan kakinya di Indonesia, di mana-mana bangsa Indonesia melawannya dengan semangat patriotik.
2)      Kebangkitan Nasional atau Kesadaran Berbangsa Indonesia
Setelah terjadinya politik tanam paksa (cultur stelsel) yang dicanangkan oleh Hindia belanda, ternyata timbul kesengsaraan di tanah Indonesia.Kondisi ini menimbulkan banyak keprihatinan dari semua pihak, tidak terkecuali di negeri Belanda sendiri.Parlemen Belanda meminta untuk dilakukan perubahan kebijakan terhadap kondisi Indonesia untuk memperbaiki nasibnya. 
Untuk merealisasikan perubahan terhadap Hindia Belanda, Pemerintah Belanda mencanangkan program yang bernama politik etis.Politik ini meliputi antara lain adanya transmigrasi, irigasi, dan edukasi. Maka, sejak itu salah satu programnya dijalankan, yaitu edukasi melalui pemberian fasilitas pendidikan kepada kaum pribumi dengan bersekolah dan menimba ilmu, baik di dalam negeri maupun ke negeri Belanda sendiri.Akibat politik etis ini adalah terciptanya kaum terpelajar dari kaum pribumi.Mereka inilah yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia melalui jalur diplomasi dan agitasi.
3)      Sumpah Pemuda atau Persatuan Bangsa Indonesia (28 Oktober 1928)
Pada tanggal 28 Oktober 1928 terjadilah penonjolan peristiwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya.Pada saat itu, pemuda-pemudi Indonesia yang dipelopori oleh Muhammad Yamin, Kuntjoro Purbo Pranoto, Wongsonegoro, dan lain-lain mengumandangkan Sumpah Pemuda Indonesia yang berisi pengakuan adanya bangsa Indonesia, tanah air, dan bahasa yang satu, yaitu Indonesia.
d.      Penjajahan Jepang
Pada tanggal 9 maret 1942 jepang masuk ke Indonesia dan menghalau penjajahan Belanda.Untuk mendapatkan perhatian dari rakyat Indonesia, Jepang memprogandakan bahwa kehadirannya di Indonesia justru untuk membebaskan  bangsa Indonesia dari cengkeraman segala bentuk penjajahan Belanda.Tipu muslihat yang dijalankan jepang ternyata berhasil. Di mana-mana rakyat Indonesia membantu Jepang menghancurkan Belanda dengan tujuan melepaskan diri secepatnya dari Belanda.Akan tetapi, ternyata sesungguhnya Jepang pun menjajah bangsa Indonesia dan kekejamannya bahkan melebihi bangsa Belanda.Salah satu realisasi janji jepang adalah member kemerdekaan Indonesia dengan membentuk suatu badan persiapan kemerdekaan yang bernama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
                                                                                    I.            Sidang BPUPKI
Sebagai tindak lanjut janjinya, pada tanggal 1 maret 1945 Jepang mengumumkan akan dibentuknya suatu badan yang diberi nama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa Jepang yang disebut sebagai Dokuritsu Junbi Cosakai.
Ø  Muhammad Yamin (29 Mei 1945)
Pada tanggal 29 Mei 1945 BPUPKI mengadakan siding yang pertama. Peristiwa itu dijadikan tonggak sejarah karena pada saat itu Muhammad Ymin mendapat kesempatan yang pertama untuk mengemukakan pidatonya di hadapan siding lengkap badan penyelidik.Pidato Muhammad Yamin itu berisikan lima asas dasar untuk Negara Indonesia Merdeka yang diidamkan oleh bangsa Indonesia, yaitu:
§  Peri kebangsaan
§  Peri kemanusiaan
§  Peri ketuhanan
§  Peri kerakyatan
§  Kesejahteraan rakyat
Ø  Ir. Soekarno (1 juni 1945)
Pada tanggal 1 Juni 1945 giliran Soekarno mengucapkan pidatonya di hadapan siding hari ketiga BPUPKI. Dalam pidato itu, dikemukakan usul dasar-dasar Negara merdeka yang perumusannya adalah sebagai berikut:
§  Kebangsaan Indonesia
§  Internasionalisme-peri kemanusiaan
§  Mufakat atau demokrasi
§  Kesejahteraan social
§  Ketuhanan yang berkebudayaan
                                                                                 II.            Piagam Jakarta (22 Juni 1945)
Pada tanggal 22 Juni 1945, Sembilan tokoh nasional yang juga merupakan tokoh-tokoh Dokuritsu Junbi Cosakai mengadakan pertemuan untuk membahas pidat serta usul-usul mengenai hak dasar Negara yang telah dikemukakan dalam siding-sidang BPUPKI.
Setelah mengadakan pembahasan, oleh Sembilan tokoh tersebut disusunlah suatu Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang didalamnya memuat perumusan dan sistematika Pancasila.
                                                                               III.            Pertentangan dalam Piagam Jakarta
Dalam usaha mewujudkan cita-citanya, berbagai cara telah ditempuh oleh pihak yang menghendaki Indonesia menjadi Negara Islam, namu kegagalan jugalah yang diperoleh.Demikian pula yang terjadi dalam sejarah Indonesia yang dikenal dengan bipolarisasi diametral (dua kutub yang bertentangan) yang masing-masing memiliki misi yang kontradiktif, yaitu kubu nasionalis Islami yang menghendaki Indonesia mejadi Negara Islam dan kubu nasionalis sekuler yang menghendaki terjadi pemisahan antara agama dan Negara.










 




                                                         DAFTAR PUSTAKA

Herdianto, heri dan jumanta Hamdayana,2010.Cerdas, Kritis, Dan Aktif Berwarganegara (Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi),Jakarta: Penerbit Erlangga

SOAL
1.      Jelaskan pengertian filsafat?
2.      Jelasakan pengertian filsafat Pancasila!
3.      Sebagai suatu sistem filsafat, sila-sila Pancasila memiliki kesatuan yang utuh dan bulat. Jelaskan dengan skema yang menggambarkan hal tersebut!
4.      Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia. Jelaskan yang dimaksud!
5.      Aspek ontologi Pancasila mengkaji hakikat keberadaan Pancasila sebagai filsafat bangsa.Jelaskan!
6.      Aspek epistemology Pancasila mengkaji tentang hkikat pengetahuan. Bagaimana hubungannya dengan pengetahuan tentang Pancasila dari aspek epistemologi tersebut?
7.      Aspek aksiologi Pancasila mengkaji tentang hakikat nilai-nilai Pancasila.Jelaskan!
8.      Jelaskan bagaimana kajian tentang filsafat Pancasila dalam konteks Pendidikan Kewarganegaraan!
9.      Mengapa pada zaman kerajaan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit dijadikan tonggak sejarah dalam masa pembentukan Negara Indonesia secara modern?
10.  Apa yang dimaksud founding fathers?
JAWABAN
1.      Filsafat berasal dari bahasa Yunani yaitu philein, yang berarti cinta dan Sophia yng berarti kebijaksanaan. Jadi filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaa, atau mencintai kebenaran/ pengetahuan. Filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sejati.
2.      Filsafat Pancasila yitu kebenaran sila-sila Pancasila sebagai dasar Negara atau dapat juga diartikan bahwa Pancasila merupakan satu kesatuan system yang utuh dan logis.
3.       









Gambar diatas menunjukkan pengertian berikut:
a.       Sila 1 meliputi, mendasari, dan menjiwai sila 2, 3, 4, 5.
b.      Sila 2 diliputi, didasari, dijiwai sila 1, dan mendasari serta menjiwai sila 3, 4, 5.
c.       Sila 3 diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, dan mendasari serta menjiwai sila 4, 5.
d.      Sila 4 diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, 3, dan mendasari dan menjiwai sila 5.
e.       Sila 5 diliputi, didasari, dijiwai sila 1, 2, 3, 4.
4.      Yang dimaksud Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila sebagai suatu realita yang ada dalam diri manusia Indonesia dan masyarakatnya sebagai suatu kenyataan hidup bangsa, yang umbuh, hidup, dan berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
5.      Hakikat dasar keberadaan sila-sila Pancasila adalah manusia.Pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia memiliki susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan serta mempunyai sifat dasar kesatuan yang mutlak, yaitu berupa sifat kodrat monodualis, sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk social, serta kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri, juga sekaligus sebagai makhluk Tuhan. Konsekuensinya adalah segala aspek dalam penyelenggaraan Negara dilipuri oleh nilai-nilai Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh yang memiliki sifat dasar yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang monodulis tersebut.Kemudian, seluruh nlai Pancasila terseebut menjadi dasar rangka dan jiwa bagi bangsa Indonesia.Hal ini berarti bahwa setiap aspek penyelenggaraan Negara harus dijabarkan dan bersumberkan pada nilai-nilai Pancasila, srperti bentuk Negara, sifat negara, tujuan negara, tugas dan kewajiban Negara dan warga Negara, system hokum, moral Negara, dan segala aspek penyelenggaraan negara lainnya.
6.      Epistemologi Pancasila sebagai suatu objek kajian pengetahuan pada hakikatnya meliputi masalah sumber pengetahuan Pancasila dan susunan pengetahuan Pancasila. Sumber pengetahuan Pancasila, sebagaimana telah dipahami bersama adalah nilai-nilai yang ada pada bangsa Indonesia sendiri. Merujuk pada pemikiran filsafat Aristoteles, nilai-nilai tersebut merupakan kausa materialis Pancasila. Mengenai susunan Pancasila sebagai suatu system pengetahuan, Pancasila memiliki susunan yang bersifat formal logis, baik dalam arti susunan sila-sila Pancasila maupun isi arti sila-sila Pancasila.
7.      Kajian aksiologi filsafat Pancasila pada hakikatnya membahas tentang nilai praktis atau manfaat suatu pengetahuan tentang Pancasila. Karena sila-sila Pancasila sebagai suatu sistem filsaat memiliki satu kesatuan dasar aksiologi, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila pada hakikatnya juga merupakan suatu kesatuan.Aksiologi Pancasila mengandung arti bahwa membahas tentang filsafat nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila termasuk nilai kerohanian tetapi nilai-nilai kerohanian yang mengakui nilai material dan vital.
8.      Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mengandung makna bahwa setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan dan kenegaraan harus berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari pandangan bahawa Negara merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, yang merupakan masyarakat hokum (legal society).
9.      Pada zaman kerajaan Sriwijaya dan kerajaan Majapahit dijadikan tonggak sejarah dalam masa pembentukan Negara Indonesia secara modern disebabkan karena kedua kerajaan telah memenuhi persyaratan terbentuknya suatu negara dalam pengertian ilmu politik, yaitu adanya wilayah yang pasti, berpenduduk, dan memiliki pemerintahan sendiri.Disamping itu, kedua kerajaan ini merupakan kerajaan yang berdaulat penuh dalam memerintah kerajaan. Bahkan kedua kerajaan ini banyak melakukan ekspansi besar-besaran sampai ke wilayah Tiongkok.
10.  Yang dimaksud founding father yaitu para pendiri negara yang merumuskan Pancasila dan UUD 1945 dalam mempersiapkan Indonesia merdeka.